- Antara
Pemerintah Akan Tinjau Ulang Kesiapan Stadion Piala Dunia U-20 2023
Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa penundaan Piala Dunia U-20 2023 berakibat pada beban perawatan dan pemeliharaan stadion. Namun tugas tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya menangani masa perawatan selama satu tahun hingga Desember 2021.
Sementara mulai tahun 2022, pemeliharaan dan perawatan stadion menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing dengan menggunakan biaya dari APBD.
Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), PUPR, Kemenpora, dan PSSI, kata Jonni, akan melakukan peninjauan ulang dan evaluasi terhadap kondisi stadion guna memastikan kelayakannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi yang juga hadir dalam rapat itu mengungkapkan bahwa persiapan Piala Dunia U-20 di Indonesia berjalan sesuai target.
Ia juga menuturkan bahwa FIFA mengapresiasi progres persiapan yang dilakukan oleh Indonesia selaku tuan rumah, terutama terkait infrastruktur yang terus dilakukan secara bertahap.
"Mudah-mudahan ke depan makin lebih progresif lagi dan kami tinggal meyakinkan khalayak bahwa Indonesia, insyaallah, bisa menyelenggarakan Piala Dunia U-20," ucap Yunus.