- UEFA
Respons Plt Menpora Terkait Surat Gubernur Bali, Israel Kemungkinan Tetap Main di Piala Dunia U-20 2023
Muhadjir juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus mematuhi konstitusi sesuai undang-undang yang berlaku khususnya pembukaan undang-undang dasar alinea pertama.
"Kita harus patuh terhadap konstitusi itu ya, itu tidak bisa ditawar. Karena itu bukan hanya undang-undang, melainkan undang-undang dasar yang letaknya di pembukaan pada alenia pertama," ujarnya.
Namun, Indonesia juga sebagai bagian negara dunia sedang mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan itu merupakan suatu kehormatan yang langka.
"Karena itu kita tidak boleh main-main dengan itu. Tetapi ingat kita juga menjadi bagian dari warga dunia yang sekarang mendapat kehormatan menjadi tuan rumah, yang belum tentu 50 tahun lagi kita mendapatkan kesempatan ini," tegasnya.
Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023. Dalam turnamen ini, Bali menjadi salah satu tempat pelaksanaan dengan lima provinsi lainnya, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, dan Bali. (hsn/fan)