- AFC
Regulasi AFC Sebut Tim Peserta Piala Asia U-23 Tak Bisa Protes Keputusan Wasit Karena Ini
tvOnenews.com - PSSI secara resmi melayangkan surat protes ke AFC atas kepemimpinan wasit laga Qatar U-23 vs Timnas Indonesia U-23, Senin (15/4/2024).
Wasit Nasrullo Kabirov dianggap membuat keputusan yang merugikan Timnas Indonesia U-23.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir merujuk pada keputusan wasit yang merugikan seperti diusirnya Ivar Jenner hingga penalti Rizky Ridho.
Namun ternyata AFC telah mengatur regulasi soal protes selama Piala Asia U-23 berlangsung.
Dalam regulasi Piala Asia U-23 Pasal 55 tertera soal protes.
Dalam regulasi, tim peserta Piala Asia U-23 dipersilakan untuk mengajukan protes namun dengan beberapa syarat.
Syarat pertama adalah memberikan surat ditunjukkan pada match commisioner pertandingan yang bertugas di laga tersebut.
Surat protes harus ditembuskan ke Sekretaris Jenderal AFC dalam jarak 24 jam setelah pertandingan berakhir.
Tim peserta pun harus mengirimkan biaya protes 500 dolar AS atau setara dengan Rp8,1 juta yang tak bisa dikembalikan. Dana tersebut pun harus ditransfer paling lambat 24 jam setelah pertandingan selesai.
Namun ada regulasi yang bisa memberatkan Timnas Indonesia U-23. Dimaana dalam ayat 55.3 dijelaskan bahwa protes tidak dapat diajukan yang berkaitan dengan keputusan wasit di lapangan.
"Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat serta tak dapat diajukan banding, kecuali ditentukan lain dalam Kode Disiplin dan Kode Etik AFC," tulis regulasi tersebut.
Bahkan tim peserta juga tak bisa mengajukan protes terkait teknologi garis gawang dan sistem Video Assistant Referee (VAR).
"Hal yang sama juga berlaku untuk segala potensi masalah terkait penggunaan dan/atau pengoperasian teknologi garis gawang (GLT) dan/atau sistem Video Assistant Referee (VAR)," tulis regulasi tersebut. (hfp)