Menpora Dito.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovani

PSSI Ngebet Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia U-19, Menpora Minta Sabar Dulu Karena...

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:04 WIB

Namun, pihaknya belum menindaklanjuti permintaan PSSI untuk mengurus berkas naturalisasi para pemain tersebut.

Dito mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran karena masih ada kemungkinan untuk ketiganya mendapatkan paspor Indonesia tanpa melalui proses naturalisasi apabila memenuhi syarat tertentu.


Mauresmo Hinoke. Foto: Instagram - Mauresmo Hinoke.

Kemungkinan tersebut baru dapat dilakukan apabila ketiganya berstatus anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan bahwa ABG merupakan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing. Hal itu juga berlaku sebaliknya.

Dengan status tersebut, mereka dapat diberikan paspor Republik Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun, yaitu usia di mana anak diwajibkan memilih salah satu kewarganegaraan orang tuanya.

Salah satu pemain yang mendapatkan status WNI tanpa melalui proses naturalisasi yaitu bek timnas Indonesia Elkan Baggott yang memilih menjadi WNI sesuai kewarganegaraan ibunya yang berasal dari Indonesia, sementara ayahnya dari Inggris. (ant/fan)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral