- tvonenews.com - Ilham Giovani
Hanya Berlangsung 10 Menit, Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI secara resmi mengesahkan pengajuan permohonan naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pengesahan itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara 2 pada Selasa (17/9/2024) siang WIB.
Raker pengesahan itu dimulai pada pukul 13.30 WIB bersama enam fraksi partai politik Komisi III DPR RI.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo juga terlihat menghadiri rapat itu yang ditemani oleh Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lokasi, hanya terlihat Eliano Reijnders yang hadir secara daring pada rapat tersebut.
Eliano Reijnders terlihat hadir dalam raker itu secara daring dengan menggunakan sweater berwarna abu-abu.
Rapat itu berlangsung sangat singkat dengan terhitung hanya berjalan selama 10 menit saja, mulai dari pukul 13.30-13.40 WIB.
Sebelum memberikan persetujuan, Menpora Dito Ariotedjo terlebih dahulu memaparkan data-data terkait Mees Hilgers dan Eliano Reijnders kepada Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam raker itu langsung memberikan persetujuan setelah pimpinan rapat kerja menanyakan konfirmasi kepada para anggota yang hadir.
"Kawan-kawan, kira-kira apakah setuju?" semua setuju," tanya Pangeran Khairul Saleh kepada anggota Komisi III.
"Kami juga setuju," imbuh salah satu anggota dalam raker tersebut.
Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh memutuskan menyetujui naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang kemudian langsung menutup raker tersebut.
"Baik bapak ibu yang berbahagia. Dengan telah disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Eliano Johannes Reijnders dan saudara Mees Victor Joseph Hilgers maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini," kata Pangeran.
"Apabila tidak ada yang kita bicarakan lagi, rapat ini dapat kita akhiri," tutup Pangeran menambahkan.
(igp/rda)