Komisi X DPR RI Sahkan Pengajuan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Sumber :
  • tvOnenews-Ilham Giovani

Komisi X DPR RI Sahkan Pengajuan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Selasa, 17 September 2024 - 16:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI secara resmi mengesahkan pengajuan pemberiaan kewarganegaraan sebagai salah satu proses naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders demi membela Timnas Indonesia.

Kepastian ini didapatkan usai permohonan naturalisasi kedua pemain itu disahkan dalama rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara 1, Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Raker ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan sejumlah anggota fraksi partai politik.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lokasi, Menteri Pemuda dan Olahraga juga terlihat hadir pada raker itu.

Dirinya ditemani sejumlah jajaran PSSI, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi.

Kendati begitu, raker itu kembali hanya dihadiri oleh Eliano Reijnders tanpa adanya Mees Hilgers karena sedang bertanding bersama klubnya.

Raker Komisi X DPR RI itu berlangsung sekitar satu jam yang dimulai sejak pukul 15.00-16.10 WIB.

Di akhir Rapat Kerja, Hetifah Sjaifudian menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan Eliano dan Hilgers menjadi WNI untuk bisa membela Timnas Indonesia.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Reijnders dan Mees Hilgers," ujar Hetifa di ruang rapat Komisi X DPR RI, Selasa (17/9/2024).

"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, pengesahan permohonan naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders juga dilakukan dalam raker Komisi III DPR RI pada siang tadi.

Hasilnya, Komisi III DPR RI juga menyetujui untuk kedua pemain tersebut menjadi WNI.

Kendati begitu, raker Komisi X berlangsung cukup lama, tidak seperti saat dalam rapat Komisi III DPR RI yang hanya berlangsung selama 10 menit saja.

Selanjutnya, hasil raker itu akan dibawa dan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9/2024).(igp/hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral