Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia.
Sumber :
  • AFC

Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu Melebihi dari yang Seharusnya di Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia, Ternyata Begini Aturan FIFA Sebenarnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Timnas Indonesia dibuat kesal dengan kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf dalam laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Bahrain.

Pada laga yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Kamis (11/10/2024) itu, Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu melebihi yang seharusnya.

Wasit asal Oman ini memberikan tambahan waktu pada babak kedua selama enam menit. Namun, dia membiarkan pertandingan terus bergulir hingga sembilan menit.

Tambahan waktu tersebut mampu dimanfaatkan oleh Bahrain untuk mencetak gol penyama kedudukan menjadi 2-2, sekaligus menghindarkan dari kekalahan.

Sebelumnya, Timnas Indonesia sudah unggul lebih dulu melalui gol yang diciptakan Ragnar Oratmangoen (45+3) dan Rafael Struick (74').

Gol tersebut membalikkan keadaan untuk skuad Garuda yang sebelumnya tertinggal lewat tendangan bebas Mohamed Marhoon pada menit ke-15.

Akan tetapi, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-90+9 melalui sontekan Mohamed Marhoon.

Alhasil, Indonesia gagal membawa pulang poin penuh dari markas Bahrain setelah ditahan imbang dengan skor 2-2.

Gol penyama kedudukan tersebut juga memicu reaksi keras dari para pemain Timnas Indonesia, karena menganggap seharusnya laga sudah selesai.

Suporter Timnas Indonesia di media sosial pun sangat kecewa dengan keputusan wasit Ahmed Al Kaf, karena terus membiarkan laga bergulir padahal waktu sudah habis.

Lantas, bagaimana aturan yang benar sesuai dengan ketentuan FIFA soal tambahan waktu dalam sebuah pertandingan.

Menurut aturan FIFA nomor 7 poin 3, wasit diberikan hak untuk memberikan tambahan waktu dengan beberapa kondisi.

Mulai dari pergantian pemain, penilaian dan/atau melalui pemain yang cedera, membuang-buang waktu, dan sanksi disiplin.

Kemudian, ada juga penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya, istirahat 'minum' (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan istirahat 'pendinginan' (sembilan puluh detik hingga tiga menit).

Selanjutnya ada juga penundaan yang berkaitan dengan 'pemeriksaan' dan 'tinjauan' VAR, perayaan gol, penyebab lainnya, termasuk penundaan yang signifikan untuk memulai kembali (misalnya karena gangguan oleh agen luar)

Terkait keputusan Ahmed Al Kaf untuk memberikan tambahan waktu dari yang sebelumnya enam menjadi sembilan menit, hal tersebut sah secara peraturan.

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi," bunyi peraturan FIFA soal tambahan waktu.

Dengan demikian, apa yang dilakukan Ahmed Al Kaf tidak bersalah karena sudah memenuhi ketentuan FIFA. (fan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral