Media Denmark Sambut Baik Keputusan Naturalisasi Kevin Diks.
Sumber :
  • FC Copenhagen

Media Denmark Sambut Baik Keputusan Naturalisasi Kevin Diks Demi Bela Timnas Indonesia

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Media Denmarks, Bold Denmark menyambut baik keputusan naturalisasi Kevin Diks demi membela Timnas Indonesia

Belum satu jam diumumkan oleh Ketua Umum, PSSI Erick Thohir, Bold Denmark turut memberitakan dimulainya proses naturalisasi Kevin Diks. 

Artikel berjudul "Presiden (PSSI) Tegaskan Diks Telah Memilih Indonesia" diunggah Bold Denmark pada Sabtu (12/10/2024). 

Bold pun kembali menyinggung wawancara lama dengan Kevin Diks soal pilihannya antara Belanda atau Indonesia. 

"Baru-baru ini Kevin Diks mengatakan bahwa agennya dihubungi oleh PSSI, itulah sebabnya pemain FC Copenhagen ini dihadapkan pada pilihan besar tentang negara mana yang ingin dia wakili," tulis Bold dikutip Sabtu (12/10/2024). 

Pemain bek asal Apeldoorn ini sebenarnya pernah membela Timnas Belanda di kategori junior, namun karena dia memiliki keturunan Indonesia dan tak pernah dipanggil timnas senior, maka Kevin Diks berhak membela Timnas Indonesia. 

Bold FC pun mengapresiasi keputusan tepat Kevin Diks yang akhirnya memulai proses naturalisasinya.

"Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengunggah postingan di Instagram yang mengucapkan selamat kepada Kevin Diks karena terpilih masuk Timnas Indonesia," tulis laporan tersebut.

Sayangnya, Kevin Diks tak bisa langsung membela Timnas Indonesia yang akan menghadapi China pada Selasa (15/10/2024) mendatang. 

Kevin Diks harus melewati proses naturalisasi panjang dari mulai administrasi, rekomendasi dari DPR RI Komisi X dan III, hingga diturunkannya Keputusan Presiden sampai akhirnya mengambil sumpah WNI. 

Mengingat Kevin Diks pernah membela Belanda, maka akan ada perpindahan federasi yang harus disetujui oleh FIFA. 

Jika proses tersebut berlangsung tanpa kendala, Kevin Diks pun bisa membela Timnas Indonesia pada dua laga kandang Timnas Indonesia pada November 2024 mendatang. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:09
03:18
02:21
03:11
02:06
Viral