- Kolase Tim tvOnenews
FIFA Bisa Batalkan Gol Kedua Bahrain yang Tercipta akibat 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf Hingga Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia?
Diketahui, gol kedua Bahrain tercipta pada menit ke-90+9 atau sudah lewat dari waktu tambahan yang diberikan wasit sebelumnya, yakni enam menit.
Jika wasit mengakhiri pertandingan sesuai dengan waktu tambahan yang sudah ditentukan sebelumnya, maka gol kedua Bahrain sudah pasti tidak bakal tercipta.
Soal keputusan wasit menambah menit waktu tambahan, merujuk pada FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis International Football Association Board (IFAB), tertulis bahwa wasit boleh memberikan tambahan waktu, karena kondisi tertentu.
Wasit boleh memberikan tambahan waktu untuk mengganti waktu bermain yang hilang, karena kondisi, seperti adanya penggantian pemain, pemindahan pemain yang cedera, ada pemain buang-buang waktu, peninjauan VAR hingga adanya perayaa gol.
Wasit pun dibolehkan menambah menit waktu tambahan, tetapi tidak boleh mengurangi tambahan waktu.
"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," bunyi FIFA Laws Of The Game.
Berdasarkan aturan tersebut, maka Ahmed Al Kaf memang dibolehkan untuk menambah menit waktu tambahan.