Modus Pura-Pura Pingsan Pengedar Sabu saat Hendak Ditangkap Polisi
Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur - Residivis kasus perampokan pencurian sekaligus pengedar narkoba kelas kakap di Suradadi Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pingsan ketika polisi menemukan barang bukti tujuh paket sabu siap edar. Ia tidak menyangkal barang bukti narkoba yang disimpannya ditemukan polisi.
Tersangka Simbah bin Salim 49 tahun residivis kasus pencurian dan perampokan warga Desa Suradadi Kecamatan Terara, Lombok Timur ini tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan tujuh bungkus kulit yang diduga sabu yang disembunyikannya.
Tersangka yang tercatat sudah sembilan kali masuk bui dalam berbagai kasus kriminal ini pura-pura pingsan agar tak diinterogasi oleh Polisi. Polisi menemukan tujuh bungkus klip kristal diduga sabu di tungku pembakaran tembakau yang sudah tidak berfungsi di areal rumah tersangka.
Selain itu timbangan digital, klip kosong, serta alat takar juga ditemukan petugas. Polisi menggelandang tersangka ke Mapolres Lombok Timur setelah terlebih dahulu menjalankan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.(awy)