Once Mekel Ultimatum Pernyataan Ahmad Dhani

Minggu, 16 April 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Once Mekel merespon larangan yang diberikan oleh Ahmad Dhani. Dalam beberapa kesempatan yang ada, Once Mekel menekankan pentingnya mengikuti mekanisme sistem royalti di tanah air.

Musisi Once Mekel memberi tanggapan usai disebut tak mau bayar royalti ke Ahmad Dhani.

Once menyebut secara hukum dia tidak bersalah. Untuk menyebutkan masalah ini bukan hanya terjadi di dunia musik saja namun juga terjadi di industri lain.

Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya bukan dalam posisi yang bersalah secara hukum.

“Artinya di depan hukum dalam bentuk aturan-aturan pemerintah atau negara yang positif atau yang berlaku. Sebab dalam undang-undang hak cipta tahun 2014 nomor 28 dikatakan disitu Pasal 23 bahwa setiap orang dapat menggunakan ciptaan lagu atau ciptaan itu tanpa meminta izin, asalkan membayarkan jumlah royalti kepada lembaga manajemen kolektif nasional,” tutur Once.

Di tanah air terdapat lembaga yang bertugas menangani royalti musik yaitu lembaga manajemen kolektif nasional atau LMKN.

LMKN melakukan penarikan royalti dari pengguna untuk pecinta memegang hak cipta dan pemilik hak terkait melalui lembaga manajemen kolektif atau LMK. Lewat LMK inilah royalti dihimpun dan didistribusikan ke yang berhak.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:11
11:12
01:42
08:26
02:22
Viral