Buntut dari Tewasnya Mahasiswi di Cianjur, Sopir Mobil Audi jadi DPO

Minggu, 29 Januari 2023 - 00:25 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Buntut dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat polisi menetapkan pengemudi Audi sebagai tersangka.

 Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, pengemudi tabrak lari tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hasil dari penyelidikan. 

Tersangka yang berinisial SG (41) itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

SG ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraini (19).

Menurut Kombes Ibrahim, pihaknya menetapkan SG sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," tuturnya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:11
11:12
01:42
08:26
02:22
Viral