Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Pedagang Obat Sirop Belum Terima Surat Edaran Resmi
Jakarta, tvOnenews.com - Dua kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal kembali ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian ini, pemerintah menghentikan sementara produksi dan peredaran obat penurun demam Praxion yang diduga sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut ini.
Pantauan tim tvOne di lapangan, di Pasar Obat Pramuka, ada pedagang masih punya stok obat praxion namun sudah tidak dijual per hari ini karena belum menerima surat edaran resmi.
Sebelumnya, obat dengan merk Praxion masuk dalam daftar obat penurun demam yang diperbolehkan dijual dan dikonsumsi oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.
Namun, dengan mencuat kembali kasus gagal ginjal akut yang menewaskan satu orang pasien, obat ini dilarang untuk diperjualbelikan per hari ini Selasa (7/2/2023).
Hal ini karena kedua pasien diketahui sempat mengonsumpsi obat sirop ini sebelum akhirnya dinyatakan mengidap gagal ginjal akut.(awy)