Sejumlah Fakta-fakta Baru Terungkap Usai Rekonstruksi Kasus Kekerasan Mario Dandy Cs
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan, anak mantan pejabat pajak dan temannya, Shane.
Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) kemarin.
Terdapat sejumlah fakta yang menyedot perhatian publik dari rekonstruksi tersebut.
Mulai dari saksi AG yang diketahui merokok saat penganiayaan berlangsung hingga saksi N yang emosional.
Pacar Mario, anak AG, turut menyaksikan saat penganiayaan korban berinisial D berlangsung.
Dia bahkan diketahui dengan santai sempat merokok sebelum Mario Dandy menganiaya korban D. Momen AG merokok itu terjadi ketika D sedang dalam posisi sikap taubat.
AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak dihadirkan di TKP karena usianya masih di bawah 18 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam rekonstruksi pun beberapa kali terlihat Mario Dandy itu menangis dan menghapus air matanya.
Saksi N, yang menjadi saksi pertama yang melihat penganiayaan yang menimpa D pun tidak kuasa menahan tangis ketika diminta memeragakan beberapa adegan.
Dalam adegan rekonstruksi, saksi N yang melihat kondisi korban D sudah terluka parah setelah dianiaya oleh Mario langsung menolong.
Saksi N merupakan ibu dari teman D. Diketahui bahwa sebelum kejadian berlangsung, D sedang berada di rumah temannya.
Saksi N bahkan sempat meminta AG ikut membantu. Namun menurut kesaksian N, AG terlihat setengah hati membantu D.
Tidak lama kemudian datang lagi saksi berinisial R melihat korban dan para pelaku.
Kemudian petugas keamanan komplek perumahan datang beberapa kali hingga berjumlah lima orang berada di TKP.
Saksi N pun meminta saksi R agar mengambil mobil untuk mengevakuasi D. Dibantu oleh pelaku Shane, para petugas keamanan pun mengevakuasi D ke dalam mobil Suzuki Ertiga milik R.(awy)