Pengamat Politik: Siapapun Calonnya Tidak Boleh Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah

Selasa, 21 Maret 2023 - 04:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan akhirnya bukan suara terkait tudingan publik bahwa dirinya curi start kampanye Pemilu 2024.

Anies Baswedan menghabiskan waktunya dengan mengunjungi berbagai daerah di Indonesia menemui masyarakat.

Publik pun menyebutnya dengan safari politik, hingga kegiatan ini berujung pada laporan ke Bawaslu RI.

Pengamat Politik, Adi Prayitno mengatakan bahwa saat ini tidak ada regulasi yang mengatur apakah kandidat yang melakukan safari politik bisa diadukan kan.

Bawaslu, menurut Adi hanya mengingatkan bahwa siapapun calonnya tidak boleh melakukan kerja-kerja politik dan kampanye di tempat ibadah.

Dalam Undang-Undang pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan salah satunya adalah tidak boleh melakukan kampanye di ruang-ruang ibadah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:29
01:59
02:03
05:20
01:26
03:05
Viral