Viral Piala Lomba Nyanyi WNI 'Dipajaki' Rp4 Juta oleh Bea Cukai

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cuitan Fatimah Zahratunnisa tentang piala kemenangan di kontes menyanyi di Jepang yang dikenakan bea masuk dan pajak impor oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral di Twitter.

Melalui akun @zahratunnisaf, Fatimah menyebutkan biaya bea masuk yang ditagih tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4 juta rupiah.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," isi cuitan Fatimah pada Sabtu (18/3/2023) lalu.

Cerita masa lalu tersebut kembali disampaikan Fatimah untuk merespons cuitan Bea Cukai yang menyebut setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor, termasuk hadiah.

Meskipun kala itu proses yang dilewati begitu rumit, Fatimah bersyukur berhasil membawa pulang pialanya secara gratis.

Dirinya hanya menyayangkan tindakan pihak Bea Cukai lantaran tidak bisa membedakan mana yang disebut barang bawaan atau hasil belanja di luar negeri, atau piala yang justru harusnya sebagai sebuah kebanggaan bagi Tanah Air.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral