Ketua Komisi III DPR Tidak Setuju Pembentukan Pansus
Jakarta. tvOnenews.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto selaku Ketua Komisi III DPR RI tidak setuju dalam pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, Bambang Wuryanto menolak pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut dikarenakan transaksi tersebut baru berdasarkan analisis data.
Dirinya meminta dilakukan rapat berikutnya untuk mengintip kasus tersebut harus berdasarkan SOP Ketua Komite TPPU, “Kita audit ini enggak bisa. Ini baru analisa,” ujarnya.
Mengingat terdapat beberapa laporan terkait data-data yang tanggalnya tidak sesuai.
Maka dari itu, Ia mendorong Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD mengkonsolidasikan di internal.
Mahfud bisa meminta penjelasan utuh kepada para komite yang di dalamnya terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Penolakan ini menjawab usulan yang datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD. Berikut selengkapnya. (ayu)