Rafael Alun Resmi Ditahan dan Pakai Seragam Oranye

Selasa, 4 April 2023 - 09:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (3/4/2023) pagi.

KPK menahan mantan pejabat Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

Penahanan dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Rafael terlihat mengenakan rompi orange khas tahanan KPK dengan tangan di borgol. Rafael didampingi tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Anti Rasuah.

Kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun tersebut dimulai dari kasus penganiayaan yang melibatkan Putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo yang sempat viral.

Dari sanalah dugaan gaya hidup mewah Rafael dan keluarganya mulai terkuak ke permukaan.

Sebelumnya KPK juga menemukan dugaan korupsi pada DJP Kementerian Keuangan pada periode 2011 hingga tahun 2023 yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo dengan nilai yang fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
Viral