Taufik Basari: Saya Berharap Kita Bisa Mengawal Ini Dalam Bentuk Pansus

Kamis, 13 April 2023 - 05:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Adapun, rapat membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Anggota Komisi III fraksi NasDem Taufik Basari menyoroti uraian data transaksi Rp349 triliun Komite TPPU dan Kementerian Keuangan yang berbeda. 

Taufik mengatakan dirinya merasa bingung dengan selisih angka di tabel keduanya. Sebab, menurutnya, selisih angka itu cukup jauh. 

"Mungkin komite bisa disandingkan dulu nih mana yang dipakai?" kata Taufik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (11/4/2023).

Komite TPPU dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sama-sama menampilkan tabel penjelasan transaksi Rp349 triliun. Mereka membagi perincian transaksi Rp349 triliun itu ke dalam tiga kategori. 

Kategori pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Kategori kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Terakhir, transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan kewenangan. 

Pada kategori pertama dalam tabel Komite TPPU dan Kemenkeu ada selisih angka Rp431 miliar. 

Menurut Taufik, perbedaan jumlah itu perlu diklarifikasi. Penjelasan transaksi Rp349 triliun di kategori kedua yang ditampilkan Komite TPPU dan Kemenkeu juga berbeda. Data Komite TPPU Rp53 triliun, sedangkan data Kemenkeu Rp47 triliun. 

"Ada perbedaan Rp6,8 T, besar," tuturnya. 

Taufik juga melihat perbedaan angka di kategori ketiga. Ia meminta Komite TPPU dan Kemenkeu menjelaskan perbedaan itu agar data yang benar dapat ditindaklanjuti. 

Dirinya pun meminta Komite TPPU dan Kemenkeu untuk menentukan angka pastinya dan mengawalnya lewat Pansus.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral