Respon Sekjen Muhammadiyah soal Larangan Shalat Ied di Fasilitas Pemerintah

Selasa, 18 April 2023 - 14:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi sejumlah kepala daerah yang menolak izin penggunaan lapangan dijadikan lokasi salat Idul Fitri pada (21/4/2023). 

Menurutnya, Penetapan awal Ramadhan Idul Fitri dan Idul Adha di lapangan merupakan wilayah ibadah yang merupakan wilayah keyakinan yang dalam konteks negara Pancasila.

Maka dari itu, pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang melarang masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri atau shalat Ied 2023 atau 1444 H di lapangan. 

Dirinya menilai, bahwa Indonesia bukan negara Islam melainkan negara Pancasila. 

Hal ini juga sesuai dengan kewajiban konstitusional pemerintah sebagai penyelenggara negara sesuai dengan pasal 29 UUD 45 yaitu negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk suatu agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
Viral