Kisruh Royalti Lagu, Hak Cipta Milik Siapa? Ini Pandangan dari Para Musisi
Jakarta, tvOnenews - Belakangan ini, dunia permusikan ramai dengan permasalahan royalti atau hak cipta sebuah lagu. Salah satunya yaitu band legendaris Dewa 19 yang dimana Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu band miliknya. Berikut pandangan dari para musisi terkait permasalahan royalti yang ada di Indonesia.
Terkait hal tersebut, tim tvOne berkesempatan untuk berbincang dengan beberapa musisi mereka beranggapan bahwa ini merupakan upaya eksklusivitas daripada seorang pencipta lagu.
"Hal ini tentu timbul banyak kesalahpahaman dan di salah artikan bahwa langkah ini menjadi ajang dalam tanda kutip 'butuh duit', ungkap salah satu musisi, Badai Kerispatih.
Namun sebenarnya, yang diupayakan persoalan ini adalah eksklusivitas yang sudah dijamin oleh undang-undang yang ada di Indonesia.
Hal ini tertera jelas dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Pasal 87 Ayat 1 yang dimana setiap penggunaan lagu atau karya cipta yang mengandung pemanfaatan komersil wajib mendapatkan izin.
"Sebetulnya, untuk para teman-teman penyanyi hal ini bukan lagi soal uang, tetapi pihaknya tengah menentukan sesuatu yang memang hak kita yang jika ingin dipakai harus dijaga dengan baik", tambah Badai Kerispatih dalam wawancara langsung oleh tim tvOne. Berikut selengkapnya. (ayu)