Pelaku Penggelapan Uang Study Tour Ditangkap Polisi
Bandung, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial ICL merupakan pegawai travel yang membawa kabur uang study tour SMAN 21 Kota Bandung berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Buah Batu, Bandung.
Diketahui, pelaku sengaja melakukan penipuan dan penggelapan uang kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta untuk kepentingan pribadi. Sejumlah saksi baik pihak sekolah dan agen travel mengaku tidak menerima uang dari pelaku ICL.
Kombes Pol Budi Sartono selaku Mapolrestabes Bandung menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan kemarin (25/5/2023) pada pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan guna mendalami penelusuran terkait penggunaan uang yang telah digunakan oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)