Polisi Lakukan Olah TKP Rumah Aborsi Ilegal, 7 Orang Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah rumah di Jalan Mirah Delima Sumur Batu Kemayoran Jakarta diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Polisi mengamankan delapan orang yang diduga pelaku dan sejumlah pasien.
Rumah dua lantai Nomor 14 yang berlokasi di Jalan Mirah Delima Kemayoran Jakarta Pusat ini Rabu Pagi (28/6/2023) dipasangi garis polisi.
Selasa sore kemarin petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat penggerebekan rumah ini yang diduga dijadikan sebagai tempat praktik aborsi ilegal.
Sejumlah warga tak menyangka jika rumah yang baru disewa dari pemiliknya pada dua bulan lalu itu dijadikan sebagai tempat aborsi. Polisi sudah mengamankan 8 orang yang diduga pelaku dan sejumlah pasien.
Hingga kini polisi masih menyelidiki dugaan salah satu pelaku praktik aborsi ilegal di Kemayoran merupakan mantan asisten di bekas klinik aborsi di Cikini.
Rabu siang polisi melakukan olah tempat kejadian perkara tempat praktik aborsi ilegal Kemayoran Jakarta.
Saat ini 7 orang sudah diamankan. Pelaku berinisial SM selaku eksekutor, AN selaku asisten dan pengemudi yang membantu.
Sementara ketika digerebek ditemukan 4 pasien ya yang berada di kamar tempat praktik tersebut. Tiga diantaranya telah selesai melakukan aborsi dan satu lainnya baru akan memulai proses aborsi.(awy)