Ibu dan Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Tanjung Pinang

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:18 WIB

Tanjung Pinang, tvOnenews.com - Polresta Tanjung Pinang Kepulauan Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di semak belukar beberapa hari lalu. 

Kedua tersangka adalah ibu bayi berinisial BL (16) serta ayah kandung BL berinisial HL. Pihak kepolisian pun memburu pacar BL lantaran diduga merupakan ayah biologis dari bayi Malang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kasus pembuangan bayi tersebut dilakukan kedua tersangka untuk menutupi aib mereka. 

Tersangka BL yang hamil di luar nikah dengan pacarnya juga ternyata menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Menurut Kapolres Tanjung Pinang Kombes. Pol. Heribertus Ompusunggu, berdasarkan hasil penyelidikan, kuat dugaan ayah biologis bayi tersebut adalah pacar BL yang kini sedang diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tanjung Pinang. 

Sementara itu, sang bayi kini masih berada di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib,Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral