RESMI! MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tertutup sudah bagi pasangan yang ingin melakukan pencatatan pernikahan beda agama di Indonesia.

Meski mengundang polemik tapi Mahkamah Agung resmi melarang Hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

Memang sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengizinkan pernikahan beda agama.

Selain berdasarkan Undang-Undang Adminduk, penetapan yang dilakukan Hakim juga menimbang alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat.

Tak hanya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat penetapan serupa juga diketok Hakim Agnes Nugrahani di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Larangan MA ini harus ditaati oleh Hakim di berbagai daerah agar tidak terjadi kesimpangsiuran keputusan terhadap masalah ini. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral