Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan saat Diperiksa Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah. Setelah diperiksa selama 12 jam, Airlangga akhirnya keluar dari Gedung Kejagung dengan dicecar 46 pertanyaan.
Diketahui dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka korupsi yang berlangsung dalam rentan waktu 2021 hingga 2022 dan merugikan negara hingga 6,47 triliun rupiah.
Maksud dari 46 pertanyaan itu, dibongkar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi. Ia katakan, 46 pertanyaan tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurutnya, penyidik melakukan pendalaman terkait temuan fakta-fakta di persidangan, yang mana diketahui terjadi adanya kerugian negara.
Kuntadi menerangkan pemeriksaan Airlangga Hartarto terkait soal jabatannya sebagai Menko Perekonomian.
Sebab, dia mengatakan penyidik ingin mendalami soal kebijakan atau aturan ekspor CPO, dan turunannya. Berikut selengkapnya. (ayu)