PANAS! Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Saling Gugat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas memastikan bakal menggugat balik Pemimpin Pondok Pesantren Al zaytun, Panji Gumilang.
Anwar Abbas akan menggugat Panji membayar ganti rugi immateril sebesar 2 triliun rupiah.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
“Kami akan Gugat balik dengan materiil setengah rupiah dan immateriil Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan - persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” kata Ihsan kepada awak media.
Meski begitu, dia mengungkapkan gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan. Meski berkas-berkas sudah disiapkan.
Disinggung soal mediasi, pihak Anwar enggan berspekulasi. Mereka ingin melihat itikad baik Panji Gumilang untuk meminta maaf. (awy/ayu)