Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas: Semoga Beliau Tabah
Jakarta, tvOnenews.com - Usai penetapan Pimpinan Pondok Pesntren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan agar Panji Gumilang bisa tabah menghadapi cobaan yang tengah menimpanya.
“Beliau menjadi tersangka pasti ada penyebabnya sehingga bisa menjadi tersangka. Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini,” ungkapnya.
Hal itu ia sampaikan sebelum sidang lanjutan kedudukan hukum MUI selaku tergugat. Selain menyatakan keprihatinannya atas penetapan dan penahanan Panji Gumilang, Anwar Abbas juga menegaskan prosedur hukum harus tetap dijalani.
Sementara itu, sidang lanjutan atas gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI ditunda hingga (9/8/2023) mendatang.
Diketahui, sidang terpaksa ditunda lantaran Panji Gumilang tidak dapat hadir dalam persidangan karena masih dalam pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Sidang nantinya akan dilanjutkan dalam taraf mediasi oleh hakim mediator. Kehadiran Panji Gumilang juga menjadi penentu untuk melanjutkan ke tahap persidangan. Berikut selengkapnya. (ayu)