Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Jaksa Minta Waktu Menyempurnakan Materi
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembacaan tuntutan atas dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap kristalino David Ozora Mario Dandy Satrio dan Shaene Lukas ditunda.
Mario dan Shane sedianya menghadapi sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2023) hari ini.
Namun agenda tersebut terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan risalah tuntutan.
Ketua Majelis hakim Ribut Sujono pun memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga hari Selasa (15/8/2023) mendatang.
Sebelumnya Mario melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu.
Sementara itu kekasih Mario AG telah lebih dulu divonis tiga setengah tahun penjara dan terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora. (awy)