LPSK Kembali Buka Pintu Perlindungan untuk Bharada E
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka diri jika Bharada Richard Eliezer ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan.
Diketahui memang saat ini Richard Eliazer sudah keluar dari penjara sejak (4/8/2023) lalu dengan mendapatkan program cuti bersyarat.
Richard Eliezer dapat mengajukan permohonan perlindungan jika merasa khawatir akan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak lain.
Pengajuan permohonan perlindungan dapat diterima jika permohonan yang diajukan oleh Richard Eliazer memenuhi persyaratan.
Namun menurut pihak LPSK, saat ini belum ada permintaan permohonan perlindungan dari Richard Eliezer.
Sebelumnya diketahui, LPSK sempat memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer sebagai Justice collaborator, namun perlindungan itu dicabut usai Richard menjalani sesi wawancara dengan salah satu televisi swasta. Berikut selengkapnya. (ayu)