Polisi Tangkap Youtuber yang Promosikan Situs Judi Online!
Bandung, tvOnenews.com - Polisi menangkap YouTuber berinisial IL setelah menjadi duta promosi bagi 6 situs judi online. Dalam setiap konten videonya, pelaku mampu meraup pendapatan hingga 395 juta rupiah.
Diketahui, YouTuber laki-laki ini kerap menggunakan hijab dan berpakaian layaknya emak-emak dalam sejumlah video konten bertema sepeda motor.
Selain berbagi melalui video YouTubenya, pelaku juga mempromosikan situs judi online di akun Instagram miliknya.
Menurut keterangan, aksi pelaku baru dimulai 6 bulan lalu, namun ia sudah meraup pendapatan 395 juta rupiah. Pelaku mengaku mendapatkan 15 hingga 50 juta rupiah untuk satu kali promosi.
Selain mengamankan sejumlah alat bukti berupa ponsel, laptop serta saluran YouTube milik pelaku, petugas juga menyita 1 unit motor gede milik pelaku yang dihasilkan dari promosi situs judi online tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang meminta jasa promosi dari tersangka. Berikut selengkapnya. (ayu)