PPATK Beberkan Nilai Transaksi Judi Online yang Terus Meningkat di Indonesia

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Indonesia darurat judi online. Korbannya dari berbagai kalangan masyarakat baik ibu rumah tangga maupun anak-anak.

Dua warga Sukabumi pelaku promosi judi online lewat live streaming diamankan jajaran Polresta Sukabumi. Salah satunya diantaranya adalah wanita muda.

Mengoperasikan judi online secara live streaming, wanita bertopeng dan pemuda yang berperan menyediakan perangkat streaming tersebut memperoleh bayaran RP500 ribu per 3 jam tayang.

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menggerebek tempat judi online atau di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, Bali pada 18 Agustus 2023 lalu.

Sebanyak 31 pelaku dan pengelola sejumlah situs judi online ditangkap bersama barang bukti peralatan elektronik penunjang operasional.

Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Nezar Patria menyatakan sepanjang tahun 2023 ini sudah ratusan ribu situs judi online yang diblokir oleh Kominfo dalam lima tahun belakangan ini.

Di tahun 2023 ini saja sebanyak 40.000 situs judi online telah ditutup dengan perputaran uang fantastis hingga Rp20 triliun.

Benarkah Indonesia saat ini telah memasuki fase darurat judi online?

Kepala Humas PPATK Bapak Natsir Kongah mengatakan bahwa di tahun 2017 akumulasi nilai transaksi dari judi baik online maupun konservatif itu Rp2 triliun, dengan jumlah transaksi 250.000.

Di tahun 2018 terjadi peningkatan hingga 100 persen menjadi Rp3,9 triliun.

Kemudian di 2019 dia meningkat lagi menjadi Rp6,1 triliun jumlah transaksinya ada 1,8 juta transaksi.

“Pada 2020 ini mulai pandemi itu lebih besar lagi jumlah transaksinya, mencapai Rp15,7 triliun. Nah di 2021 itu angkanya melonjak menjadi Rp57,9 triliun,” tutur Natsir.

Selain itu di 2022 mencapai Rp104 triliun dan pada akhir 2022 akumulasinya menjadi Rp190 triliun lebih dengan jumlah transaksi 156 juta.

Natsir memprediksi hingga akhir 2023 diperkirakan angka transaksi akan lebih dari Rp200 triliun.

Natsir juga mengatakan sebanyak 2,7 juta dan sekitar 2,1 juta warga yang melakukan judi online dengan pertaruhan-pertaruhan kecil.

Rata-rata, menurut Natsir mereka adalah masyarakat ekonomi berpenghasilan rendah mulai dari pelajar mulai dari SD, mahasiswa, petani, guru, hingga ibu rumah tangga. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral