Tragedi Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Ubud Bali
Denpasar, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Gianyar Bali menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian lift resort yang jatuh hingga menewaskan 5 orang.
Sementara itu Wakil Gubernur Bali akan memberikan sanksi yang tegas kepada pengelola resort bila ditemukan kesalahan atas musibah tersebut.
Sat Reskrim Polres Gianyar Bali Minggu (3/9/2023) pagi menggelar olah kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian lift resort yang jatuh hingga menewaskan 5 orang.
Dari hasil olah kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi petugas menyimpulkan pihak pengelola resort diduga lalai dalam melakukan pengecekan lift. Diketahui lift ini terakhir dilakukan pengecekan pada November 2022 lalu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Resort Indonesia (PHRI Bali) Tjokorda Oka Ardana Sukawati menegaskan bila ditemukan ada kesalahan oleh pengelola resort maka akan memberikan sanksi tegas.
Sementara itu pihak resort membantah bila ada dugaan kelalaian yang disangkakan. Pengelola resort mengaku pengecekan terhadap lift dilakukan setiap hari.
Pihak pengelola resort saat ini telah bertemu dengan keluarga korban dan memberikan biaya Ngaben Tali Kasih serta keperluan lainnya.
Atas kejadian ini resort untuk sementara waktu tidak beroperasi hingga proses penyelidikan oleh aparat kepolisian tuntas.
Untuk tamu yang tengah menginap di resort ini telah dipindahkan ke resort atau hotel lain. (awy)