Tradisi Culik Kawin Paksa Viral di Jagat Maya, Langgar Hak Perempuan

Senin, 11 September 2023 - 13:59 WIB

Sumba Barat Daya, tvOnenews.com - Kejadian kawin tangkap atau kawin paksa terhadap seorang wanita di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menjadi viral. 

Kejadian ini dianggap sebagai sebuah peristiwa yang sangat serius, dengan pelaku menghadapi ancaman hukuman penculikan.

Sebelumnya heboh aksi sekelompok pria menculik wanita yang yang dianggap sebagai tradisi kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Atas kasus tersebut kiri polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Peristiwa penculikan berkedok kawin tangkap itu terjadi pada 7 September 2023 lalu di Desa Tena Teki Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Video amatir yang direkam warga tersebut terlihat seorang wanita tengah berdiri di tepi jalan di depan tiba-tiba dua orang pria yang datang dari bagian belakang langsung menyekap wanita tersebut.

Sontak wanita itu langsung berteriak dengan suara keras kemudian para pria langsung mengangkutnya ke atas mobil pick up yang sudah disiapkan.

Salah satu wanita yang dekat dengan korban berupaya menahan para pria tersebut. Namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Pasca video kawin tangkap viral aparat kepolisian Polsek Wewewa melakukan pengejaran kepada sejumlah pelaku yang terlibat dalam penculikan itu.

Hasilnya polisi menahan 4 dari 5 orang pelaku penculikan. Keempat tersangka adalah JBT, HT, VS, dan MN.

Kawin tangkap ini terjadi atas restu orang tua korban. Gadis remaja bernama DM dari kampung belakang Kelurahan Weetabulai dipaksa menikah oleh ayahnya sendiri MN.

MN sepakat dengan ayah dari pria laki-laki untuk menjodohkan kedua anak mereka. Namun rencana perjodohan tersebut tidak diketahui oleh korban.

Peristiwa kawin tangkap kini ditangani kepolisian Polres Sumba Barat Daya. 

Pelaku dan korban telah diamankan untuk diambil keterangan kawin tangkap di Sumba kerap menuai kontroversi.

Sebab nilai tradisi ini mengarah kepada penculikan perempuan, pelanggaran hak-hak perempuan,  dan pelanggaran HAM.

Dalam tradisi ini seorang perempuan diculik dan dipaksa menikah dengan alasan yang dilegalkan secara budaya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral