KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk penerima manfaat dan program keluarga harapan di Kementerian Sosial tahun 2020 pada Jumat (16/9/2023) malam.
Kedua tersangka yang ditahan di Rutan KPK adalah Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto bersama tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan.
Diketahui, kedua tersangka oleh penyidik ditahan selama 20 hari hingga (4/10/2023).
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dan telah menahan tiga tersangka dari pihak swasta.
Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo.
Pihak KPK mengultimatum Kuncoro agar bersikap kooperatif agar datang hadir saat dipanggil oleh penyidik. Berikut selengkapnya. (ayu)