Relokasi Warga Rempang Ditunda
Batam, tvOnenews.com - Relokasi Warga Rempang dan pengosongan Pulau Rempang yang direncanakan pada (28/9/2023) ditunda.
Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan masih akan melakukan pendataan terkait warga asli Rempang yang akan dipindahkan dari kampung halaman mereka.
Diketahui berdasarkan persentase, dari total 700 kepala keluarga (KK) dari 4 kampung yang terdapat di wilayah tersebut, jumlah warga tahap pertama yang akan direlokasi kurang dari 50 persen.
Artinya, masih banyak kepala keluarga (KK) yang masih berkonsultasi maupun menolak sepenuhnya terkait proyek Rempang Eco City.
Sehingga pihak BP Batam masih membutuhkan waktu lebih lama lagi dalam melakukan komunikasi persuasif dan sosialisasi kepada warga Pulau Rempang.
Selain itu, sambil menunggu progres hunian tetap selesai yang berlokasi di Tanjung Benon selesai dikerjakan.
Hal ini dilakukan bertujuan guna menghindari benturan emosional maupun fisik dalam hal penolakan yang bersifat paksaan yang dikhawatirkan dapat berdampak panjang bagi proyek,
Pemerintah setempat berharap agar kedua belah pihak yaitu BP Batam dan warga Pulau Rempang agar sama-sama menyetujui dan menerima proyek Rempang Eco City. Berikut selengkapnya. (ayu)