Polisi Uji Kejiwaan Pembunuh di Central Park, Keterangan Pelaku Berubah-ubah
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren membawa AHA pembunuh wanita berinisial FD di area Apartemen Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat ke Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
Penyidik melakukan tes kejiwaan terhadap AHA karena pria berusia 26 tahun itu berperilaku aneh saat diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan pun dilakukan untuk mendalami kondisi kesehatan mental dari pelaku tersebut.
“Tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi kejiwaan untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan itu mengalami gangguan jiwa atau tidak,” jelas Kompol Muharam Wibisono selaku Kapolsek Tanjung Duren.
“Kita sampaikan dari awal, dari mulai keterangannya berubah-berubah, penyampaiannya tidak relevan, memang ada dugaan mengalami gangguan jiwa. Namun kita tidak bisa memastikan 100 persen sebelum ada hasil secara medis,” tambahnya.
Sementara itu, polisi juga mengungkap suami dari FD sempat menerima sinyal SOS yang saat kejadian suami korban berada di apartemen yang berada tak jauh dari lokasi.
Diketahui sinyal tersebut didapatkannya dari jam tangan yang dipakai sang istri dan sinyal pun langsung masuk kepada ponsel suami FD.
Diperkirakan hasil tes kejiwaan dari pelaku baru bisa diketahui pada pekan depan. Berikut selengkapnya. (ayu)