Eksklusif! Alex Tirta Beri Penjelasan soal Rumah Jl. Kertanegara No.46
Jakarta, tvOnenews.com - Alex Tirta selaku Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memberikan penjelasan terkait rumah yang diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jl. Kertanegara no.46.
Kepada tim tvOne, ia mengaku memang menyewa rumah tersebut di bulan Februari 2022 untuk dipakai menjalankan bisnis karena banyak rekannya yang berasal dari luar kota dan luar negeri.
Penyewaan rumah tersebut bertujuan untuk mengakomodir segala urusan bisnis Alex Tirta.
Namun, pada awal Maret Covid-19 atau Pandemi pun melanda Indonesia sehingga rumah tersebut sudah tidak dioperasikan.
Pada waktu yang bersamaan, Firli Bahuri bercerita kepadanya tengah mencari rumah singgah untuk mempermudah segala kegiatan pekerjaan. Mengingat rumah Firli Bahuri terbilang jauh yaitu di Bekasi, Jawa Barat.
Maka dari itu, Firli Bahuri pun berniat akan melanjutkan penyewaan rumahnya tersebut.
Sementara itu, ia juga mengaku mengenal Firli Bahuri sebagai sahabat lamanya yang mencintai olahraga bulu tangkis.
Keduanya bertemu dan berteman karena sama-sama menyukai olahraga tersebut bukan sebagai Ketua KPK. Berikut selengkapnya. (ayu)