ASN Dilarang Keras Foto Pose Jari Ini Jelang Pemilu 2024
Sabtu, 18 November 2023 - 15:42 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dunia politik.
Fajar Abdi Utama selaku Asisten Bidang Perilaku dan Netralitas KASN menjelaskan terdapat aturan larangan kepada ASN untuk berfoto dengan simbol-simbol jari dan menyiapkan aturan yang dapat memberi sanksi hingga pemecatan ASN.
ASN hanya diperbolehkan foto dengan gaya mengepalkan tangan dan tidak boleh foto dengan jari tangan.
Hal ini dilakukan guna menjunjung tinggi netralitas ASN Pemilu mendatang.
Adapun aturan ASN yang tidak netral pada Pemilu akan mendapat sanksi, mulai dari sanksi ringan penurunan jabatan dan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai ASN. (ayu)