MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 29 November 2023 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait uji materi syarat usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana, Rabu (29/11/2023).

Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal capres dan cawapres.

Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, sidang baru akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. 

Adapun gugatan tersebut akan dibacakan keputusannya oleh 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak lagi ada nama Anwar Usman dalam pembacaan amar putusan. 

Seperti yang diketahui, Anwar Usman dianggap telah melanggar kode etik dan dikenakan sejumlah sanksi, salah satunya yaitu larangan untuk mengadili perkara yang dapat berpotensi konflik kepentingan yang ada. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:11
02:54
23:29
08:53
06:00
01:41
Viral