Wamenkumham Batal Hadir Pemeriksaan Sebagai Tersangka KPK

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:23 WIB

Jakarta, tvOnenews,com - Hari ini (7/12/2023) KPK akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 

Namun dari pantauan langsung tim tvone di lokasi, diketahui dari kuasa hukum Eddy Hiariej yaitu Ricky Sitohang yang mengatakan Eddy berhalangan hadir dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit. 

Ricky juga mengatakan, Eddy sudah bersiap-siap untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini, namun memang kondisi badannya tidak memungkinkan sehingga Eddy mengirimkan surat permohonan izin atau surat permohonan penjadwalan ulang kepada pihak KPK. 

Adapun pemeriksaan ini juga akan dilakukan terhadap 3 tersangka lainnya yaitu 2 diantaranya merupakan asisten pribadi Edward Omar Sharif Hiariej dan seorang pengusaha swasta. 

Diketahui sebelumnya, Eddy dan kedua asisten pribadinya diduga menerima suap atau gratifikasi senilai 7 miliar rupiah terkait legalitas PT Citra Lampia Mandiri yang kemudian beredar informasi bahwa Eddy juga telah mundur dari jabatannya jelang diperiksa KPK. 

Disebutkan bahwa surat pengunduran diri sudah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara dan akan segera ditindaklanjuti saat Presiden Joko Widodo tiba di Jakarta. (ayu)  


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
02:38
00:47
01:02
03:32
16:52
Viral