Dua Pemuda di Lampung Nekat Jualan Sabu di Instagram

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:43 WIB

Lampung, tvOnenews.com - 2 pemuda di Lampung nekat berjualan narkoba jenis sabu melalui media sosial Instagram. Alhasil rumah mereka langsung digerebek oleh Satuan Narkoba Polres Metro Lampung. 

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa 11 gram narkoba jenis sabu dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. 

Petugas pun langsung membawa kedua tersangka ke kantor polisi untuk diperiksa dan melakukan pengembangan kasus guna mencari kemungkinan tersangka lainnya. 

Akibat perbuatannya, polisi menggunakan pasal pelanggaran Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral