OTT di Maluku Utara, KPK Melakukan Penggeledahan dan Penyegelan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023). Dalam OTT itu, KPK menangkap pejabat Maluku Utara (Malut).
KPK menangkap 15 orang pejabat daerah Maluku Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sejumlah pejabat ini ditangkap dalam kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut di antara 15 orang yang ditangkap, adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Berikut ini adalah nama-nama pejabat Maluku Utara yang ditangkap KPK
Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)
Ridwan Asran (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa)
Imran Yakub (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara)
Daud Ismail (Kepala Dinas PUPR Maluku Utara)
Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK. Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT. (awy)