Catatan Akhir Tahun 2023: Penegak Hukum Terjerat Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Sudah Selayaknya jika sebuah negara hukum menjadikan hukum sebagai panglima. Namun sepanjang tahun 2023 ini tim tvOnenews mencatat sejumlah penegak hukum justru terjerat hukum.
Penegak hukum terjerat hukum. Ironi yang membuat Korps Bhayangkara disorot setelah perwira bintangnya justru terbelit jerat hukum yang semestinya diperuntukkan bagi pelanggarnya.
Adalah Ferdy Sambo yang kala itu menjadi orang nomor satu di Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Div Propam Polri. Ibarat kata Div Propam itu adalah polisinya polisi.
Bulan pertama 2023 proses hukum ver disambut telah sampai tahap tuntutan. Selasa 17 Januari 2023 jaksa penuntut umum menuntut terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua itu dengan hukuman seumur hidup.
Selain terbukti melakukan tindak pidana berencana Ferdy Sambo juga dinilai Jaksa penuntut umum berkelit tidak mengakui perbuatannya.
Hampir satu bulan kemudian Senin 13 Februari 2023, Majelis Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Sambo. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Rabu 12 April 2023 Ferdy Sambo dibuat gigit jari. Majelis hakim banding yang dipimpin Singgih Budi Prakoso menolak upaya bandingnya.
Tapi Jumat 12 Mei 2023 Ferdy Sambo lagi-lagi melawan dengan mengajukan kasasi.
Setelah menunggu hampir 3 bulan, Selasa 8 Agustus 2023 Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. Pro kontra pun bersahutan menyambut Palu Hakim Mahkamah Agung.
Mengiringi proses hukum Ferdi sambo polisi jenderal bintang dua lainnya Teddy Minahasa juga ikut-ikutan mencoreng institusi Polri dengan kasus berbeda, narkoba.
Modus operandi mantan Kapolda Sumatera Barat itu yakni menjual barang sitaan Satres narkoba Polres Bukittinggi berupa sabu seberat 5 kg dan menggantinya dengan tawas.
Kamis 30 Maret 2023, Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati.
Setelah menunggu 5 pekan, Selasa 9 Mei 2023 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.
Di tengah proses banding, Selasa 30 Mei 2023 Teddy Minahasa menerima kenyataan pahit dipecat dari kedinasan Polri.
Teddy Minahasa yang tak terima dirinya dipecat kemudian mengajukan banding.
Sekian pekan berlalu, Kamis 6 Juli 2023, majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta menolak banding terdakwa Teddy Minahasa.
Seperti halnya Ferdy Sambo Teddy Minahasa juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun tunggu punya tunggu, dua hasil negatiflah yang justru didapat Teddy Minasa.
Belum lama kasus Ferdy dan Teddy berujung kasus Firli Bahuri menyelinap.
Usai menjalani beberapa kali pemeriksaan Rabu 22 November 2023 Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik menuntaskan gelar perkara di hari yang sama.
Saat itu penyidik setidaknya telah memeriksa 91 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
Kasus dugaan pemerasan oleh Firli bahuri mencuat usai Syahrul Yasin Limpo buka suara kala dirinya mendatangi Polda Metro Jaya sepulangnya dari luar negeri pada 5 Oktober 2023 lalu.
Tak lama setelah itu Jagat Maya dibuat heboh menyusul beredarnya foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di pinggir sebuah lapangan bulutangkis.
Tak pelak pengungkapan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bak lakon saling serang antara Firli Bahuri kontra Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya saat Syahrul Yasin Limpo sedang di luar negeri, KPK menggeledah ruang kerja, rumah dinas, hingga rumah pribadinya.
Penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, di mana kali pertama mengemuka menyusul pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 16 juni 2023.
Dalam perjalanannya Firli Bahuri menghadapi dua perkara. Pertama dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kedua perkara etik KPK menyusul pertemuan Firli Bahuri dengan pihak yang berperkara dalam hal ini Syahrul Yasin Limpo.
Menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri melawan dengan mengajukan pra peradilan.
Selasa 19 Desember 2023 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan pra peradilan Firli Bahuri.
Keputusan pra peradilan itu rupanya tak otomatis membuat Firli Bahuri mematuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.
Kamis 21 Desember 2023 Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari KPK.
Mantan Hakim Mahkamah Agung Gazal Basaleh harus memutar otak untuk berkelit dari jerat KPK, tatkala dirinya kembali ditahan untuk kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK pada Kamis 30 November 2023.
Diketahui sekitar 6 pekan sebelumnya, yakni Kamis 19 Oktober 2023 Gazal Basaleh baru saja bernapas lega usai memperoleh vonis bebas menyusul Keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jaksa KPK dalam kasus suap perkara kasus Intidana.
Saat itu KPK yang kecewa atas putusan kasasi tersebut lantas membidik Gazal Basaleh dengan tudingan menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. (awy)