Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran

Kamis, 28 Desember 2023 - 18:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu RI batal memeriksa Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day Jakarta.

Pembatalan ini dilakukan setelah Bawaslu merasa klarifikasi yang dilakukan sudah cukup dan tidak ada dugaan pelanggaran pemilu di sana.

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu atas Gibran bagi-bagi susu di Car Free Day sebelumnya sudah diproses oleh Bawaslu.

Laporan tersebut sudah dikaji dan pelapornya pun sudah dimintai klarifikasi.

Pembahasan menghasilkan tidak adanya dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Proses tidak berlanjut dikarenakan Bawaslu Jakarta Pusat telah melakukan penyelidikan dengan objek dan kasus yang sama. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
01:55
Viral