Anies Berkomitmen untuk Merevisi UU KPK dan Memiskinkan Koruptor
Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik untuk memperkuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK, sehingga bisa kembali memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," ucap Anies saat memaparkan visi misi antikorupsi dalam acara Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, malam ini (17/1/2024).
"Ini dari aspek apa? satu Undang-Undangnya, kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi, legal seperti dulu, ini artinya merevisi UU KPK," sambungnya.
Ia meyakini, revisi UU KPK ke depan akan kembali menguatkan kinerja KPK yaitu dengan merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan para koruptor sesuai dengan RUU terkait perampasan aset. (ayu)