Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri.
Diketahui, Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun agenda pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik.
Dalam kasus ini, Firli setidaknya sudah 5 kali diperiksa di Bareskrim Polri yang dimana 2 diantaranya saat ia masih berstatus sebagai saksi dan pemeriksaan lainnya dilakukan setelah berstatus tersangka, namun hingga pemeriksaan terakhir Firli masih melenggang bebas.
Dari pantauan tim tvOne di lokasi, pemeriksaan diagendakan pada pukul 09.00 WIB dan Firli telah tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 08.36 WIB.
Ketika ditanya oleh awak media, Firli Bahuri pun menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan yang sehat dan siap menjalani pemeriksaan hari ini (19/1/2024). (ayu)