Bawaslu Cabut 784 Bendera Parpol Terpasang di Flyover

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di flyover Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara.  

Satu persatu APK pun dicopot pihak Bawaslu yang bekerja sama dengan Satpol PP,  Dishub dan polisi. Ratusan APK tersebut ditertibkan karena dianggap melanggar aturan yang dapat membahayakan pengguna jalan. 

Diketahui, Bawaslu mencopot 784 bendera dari berbagai partai politik yang dipasang di pagar flyover. 

Penertiban APK ini dilakukan menyusul keluhan warga atas keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Parpol maupun Caleg yang membahayakan pengguna jalan maupun pengendara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral