Kronologi Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:22 WIB

Surabaya, tvOnenews,com - Seorang anak di Surabaya, Jawa Timur disiksa oleh ibu kandungnya sendiri dengan sadis. 

Bahkan, tersangka mengaku pernah mencabut gigi anaknya memakai tang hingga menyuruhnya meminum air dan menyiram dengan air panas hanya karena tidak patuh saat disuruh makan maupun tidur. 

Tersangka AC (26) mengaku, perlakuan kasar yang dia lakukan atas dasar emosi lantaran putrinya yang sulit diatur. 

Dari penyelidikan polisi, tersangka telah menyiksa anaknya sejak usianya 7 tahun.  Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya mengambil tindakan untuk merawat korban kurang lebih selama 6 bulan ke depan. 

AKBP Hendro Sukmono selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pun membenarkan hal tersebut. Sebelumnya diketahui, 6 bulan sebelum dilaporkan sang anak sudah dititipkan di rumah aman.  

Yang tak lama kemudian, sang ibu menjemput si anak dari rumah aman dan berjanji akan memperlakukan anaknya dengan lebih baik yang ternyata hal serupa terulang kembali. 

Informasi tersebut pun didengar oleh pihak dari rumah aman yang selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan menetapkan sang ibu menjadi tersangka yang kini telah dilakukan penahanan. 

Akibat perbuatannya, sang ibu dikenakan Pasal 44 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukumnya 10 tahun dan EE Pasal 80 Ayat 2 dan Ayat 4 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman ancaman 5 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:19
05:01
01:38
01:41
08:10
Viral