6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:22 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Aparat Polrestabes Surabaya menetapkan 6 orang pesilat sebagai tersangka pelaku pengeroyokan 2 orang yang terjadi di Jalan Tunjungan,  Surabaya, Jawa Timur. 

Terdapat sebuah video amatir yang memperlihatkan pengeroyokan yang dilakukan oknum pesilat IKSPI Kera Sakti terhadap 2 remaja di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya Jawa Timur. 

Terlihat dalam rekaman beberapa orang oknum pesilat melakukan penyerangan terhadap remaja yang sedang berjalan di area Tunjungan. 

Peristiwa tersebut membuat 2 orang remaja tersebut mengalami luka robek pada bagian kepala dan mendapat beberapa luka jahitan. 

Akibat perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat Pasal 10 dengan ancaman 9 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
02:49
04:22
03:36
01:13
02:25
Viral